Politisi Kota di Jepang Berencana Melarang Warganya Berjalan Kaki Sambil Menatap Layar Smartphone
Pada bulan Januari, peneliti yang bekerja untuk kota Yamato Prefektur Kanagawa pergi ke dua stasiun di kota yaitu Stasiun Yamato dan Stasiun Chuo-Rinkan untuk melihat beberapa orang.
Dilansir SoraNews24.com (02/06/2020) di setiap stasiun, mereka menunggu 6.000 orang untuk lewat, lalu menghitung beberapa angka dan menghitung bahwa 12 persen dari mereka telah melihat smartphone mereka saat mereka berjalan.
Jumlah itu tampaknya terlalu tinggi bagi sejumlah politisi di kota yang berpenduduk kurang lebih 240.000 orang, terutama ketika digabungkan dengan apa yang mereka klaim sebagai peningkatan jumlah cedera yang disebabkan karena memakai smartphone saat berjalan.
Jadi pada bulan Juni, dewan kota Yamato akan memberikan suara pada proposal yang menayatakan bahwa berjalan sambil melihat smartphone adalah ilegal.
Dan ketika peraturan itu ditetapkan, para pelanggar dianggap melakukan pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas Jalan yang tampaknya mencakup lalu lintas pejalan kaki selain jenis kendaraan.
Ruang lingkup undang-undang baru akan mencakup jalan-jalan kota dan trotoar serta "ruang publik bersama" seperti plaza di luar stasiun kereta api.
Alih-alih melihat layar mereka sambil berjalan, peraturan yang diusulkan tersebut menginstruksikan warga untuk "menggunakan smartphone Anda sambil berdiri diam di tempat di mana Anda tidak akan menjadi penghalang bagi orang lain yang lewat."
Jika proposal tersebut bertemu dengan persetujuan dewan, undang-undang yang baru akan diberlakukan dengan sangat cepat yang rencanananya akan ditetapkan pada tanggal 1 Juli nanti.
Sumber: SoraNews24