Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Larang Pengibaran Bendera One Piece: Upaya Pecah Belah Bangsa!

Larangan Pengibaran Bendera One Piece

Menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia sebuah fenomena unik di mana ada banyak bendera One Piece yang dikibarkan.

Hal tersebut tentunya mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari pemerintah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah memberikan seruan tegas bahwa pengibaran bendera One Piece dilarang.

Apakah memang seberbahaya itu pengibaran bendera One Piece hingga pemerintah mengeluarkan larangan tegas? yuk kita bahas bersama-sama!

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

Bendera One Piece atau sering disebut jebagai Jolly Roger ini merupakan bendera ikonik dari serial anime One Piece.

Pada akhir bulan Juli, berbagai seruan dan aksi pengibaran bendera One Piece di seluruh Indonesia mulai terjadi.

Tak hanya itu, di media sosial gerakan tersebut juga dilakukan. Banyak orang yang mengganti foto profil akun mereka dengan bendera One Piece tersebut.

Lantas, mengapa hal tersebut bisa terjadi? Dilansir dari Tempo.co, pengibaran bendera One Piece tersebut merupakan ungkapan ekspresi ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

Masih dengan alasan serupa, menurut Ali Maulana, ketua Komunitas One Piece Jayapura pengibaran bendera One Piece memiliki makna bahwa kita sangat mencintai negeri ini, tapi tidak sepenuhnya setuju dengan sistem yang ada di dalamnya.

Hal tersebut ia ungkapkan ketika wawancaranya bersama dengan BBC News Indonesia

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengibaran bendera One Piece bukan untuk mengkhianati Indonesia, tapi lebih ke ungkapan kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintah.

Respon Pemerintah Indonesia yang Dianggap Terlalu Kaku

Setelah fenomena tersebut menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, pemerintah Indonesia pun mulai memberikan respon.

Namun, banyak orang yang menyayangkan respon pemerintah tersebut karena dianggap terlalu kaku karena langsung memberi larangan pengibaran bendera One Piece.

Dilansir dari Tempo.co, menurut Wakil Ketua DPR RI, pengibaran bendera One Piece diindikasikan sebagai upaya pemecah belah bangsa. 

Tak jauh berbeda dari Wakil Ketua DPR RI, Menkopulhukam juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang bisa mengganggu ketertiban negara.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah bisa langsung memberikan tindakan hukum secara tegas mengenai pengibaran bendera tersebut jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi.

Tak ketinggalan, Menteri HAM juga memberikan larangan serupa. Dirunut dari hukumonline.com Menteri HAM memberikan larangan tersebut dengan alasan demi menjaga kesatuan dan integritas bangsa.

Di media sosial juga sudah beredar sebuah video yang menunjukkan seorang polisi mendatangi rumah warga dengan bendera One Piece berkibar di pekarangannya.


Dari video unggahan akun instagram beritadiy tersebut terlihat jelas bahwa polisi memberikan teguran kepada warga yang mengibarkan bendera One Piece.

Overall, fenomena ini sekarang sudah tidak bisa dianggap sebelah mata lagi karena pemerintah sudah memberikan respon berupa larangan yang tegas dan bahkan tidak ragu untuk memberikan tindakan hukum.

So, menurut kamu bagaimana? apakah pengibaran bendera One Piece ini memang merupakan upaya pemecah belah bangsa? atau memang murni bentuk kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintah? tulis di kolom komentar ya!

Paman Radon
Paman Radon Senyumin aja

Post a Comment for "Pemerintah Larang Pengibaran Bendera One Piece: Upaya Pecah Belah Bangsa!"